ITIL® 4 - Guide to Practices
Topik bahasan terluas yang diperkenalkan pada ITIL® 4 adalah struktur dan panduan mengenai Practice atau Praktik.
ITIL® 3 menggunakan proses dalam pengelolaan layanan IT, dan kemudian proses diperluas pada ITIL® 4 menjadi praktik dengan nilai dan kepentingan yang setara dengan proses.
From Processes to Practices
Proses dapat membantu organisasi menyelesaikan pekerjaan selalui serangkai aktivitas yang telah ditentukan.
Praktik mengajarkan organisasi mengenai konsep dan ide mengenai cara menyelesaikan suatu pekerjaan. Adapun aktivitasnya ditentukan sendiri oleh oragnisasi sesuai dengan kondisi dimasing-masing organisasi.
Dengan memperkenalkan praktik ITIL® 4 memungkinkan organisasi untuk melakukan adopsi dan adaptasi IT Service Management sehingga dapat diterapkan dengan konsisten.
Dalam ITIL® 3 proses dikelompokkan ke dalam 5 domain, namun pada ITIL® 4 pengelompokkan setiap praktik dibuat berdasarkan tujuan umum dari masing-masing praktis, hal ini bertujuan agar tidak terjadinya silo dalam organisasi saat mengelola layanan IT.
1. Service Management Practices
Untuk layanan spesifik yang sedang dikembangkan, diterapkan, disampaikan, dan didukung.
2. Technical Management Practices
Adaptasi dari domain manajemen teknologi untuk tujuan manajemen layanan.
3. General Practices
Membantu keberhasilan bisnis dan layanan yang diberikan oleh organisasi.
Salah satu contoh General Management Practices adalah Manajemen Arsitektur.
Architecture Management (Manajemen Arsitektur)
Tujuan dari praktik manajemen arsitektur adalah untuk memberikan pemahaman tentang semua elemen berbeda yang membentuk suatu organisasi dan bagaimana elemen-elemen ini saling berhubungan, sehingga memungkinkan organisasi mencapai tujuan saat ini dan masa depan secara efektif.
Beberapa tipe arsitektur dalam organisasi yang dicakup dalam practice, seperti :
Untuk industri perbankan, manajemen arsitektur ini menjadi sangat penting karena Penerapan Arsitektur TI telah ditetapkan oleh Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti yang tertuang dalam:
POJK Nomor 11 /POJK.03/2022 Tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum
SEOJK Nomor 24/SEOJK.03/2023 Tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum